Jayapura, DEIYAI WIYAI NEWS – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani menggelar diskusi bersama untuk memperingati 63 tahun Perjanjian Roma Agreement. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (30/9/2025) di Sabron, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Juru Bicara KNPB Wilayah Sentani, Sandrak Lagowan, mengatakan bahwa perjanjian tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terbesar terhadap hukum internasional maupun hak bangsa Papua sebagai pemilik tanah.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menolak lupa terhadap hari-hari bersejarah bagi bangsa Papua Barat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, KNPB Wilayah Sentani mengusung tema “Kami Rakyat Pejuang Mendesak PBB Segera Meninjau Kembali Roma Agreement yang Disepakati Sepihak antara Amerika, Belanda, dan Indonesia.”
Sandrak menegaskan, KNPB Wilayah Sentani menyampaikan sikap tegas agar pemerintah Indonesia segera menghentikan konflik antara TPNPB, TNI, dan Polri yang selama ini mengorbankan masyarakat sipil.
Selain itu, pihaknya juga meminta penghentian eksploitasi sumber daya alam di tanah Papua, pembebasan seluruh tahanan politik Papua Barat di dalam maupun luar Papua, serta pemberian hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
“Kami juga menghimbau seluruh rakyat Papua di wilayah Sentani dan Tabi untuk bersiap membangun basis perlawanan di KNPB Sentani,” tambah Sandrak.